Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Ini Nekat Selundupkan Sabu di Ayam Geprek ke Lapas Madiun

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2022 |01:31 WIB
 Wanita Ini Nekat Selundupkan Sabu di Ayam Geprek ke Lapas Madiun
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Petugas sudah curiga dengan gerak-gerik HYT saat pemeriksaan. HYT terlihat gelisah saat petugas membuka tiga paket makanan yang dibungkus "styrofoam" itu.

"Petugas semakin curiga ketika melihat ayam geprek ada ukurannya yang lebih besar, seperti ada yang mengganjal," ucapnya.

Benar saja, ternyata dalam bungkusan pertama, petugas berhasil menemukan serbuk kristal yang dibungkus plastik klip di dalam paha ayam geprek. Ukurannya sebesar ibu jari orang dewasa.

Petugas lalu membongkar dua bungkus ayam geprek yang lain. Dan menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu masing-masing seberat 1 gram. Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan dua paket lainnya, masing-masing berisi dua pil diduga ekstasi.

"Sehingga total, kami menemukan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi dari tiga bungkus ayam geprek," kata Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova.

Petugas lalu mengamankan warga Desa Sugihwaras, Lamongan itu atas temuan barang haram tersebut.

Nova menjelaskan, ternyata hubungan asmara antara SA dan HYT itu hanya dimanfaatkan SA untuk memperdaya HYT. Pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu malah meminta pacarnya itu untuk mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.

"Jadi mereka itu sudah janjian saat terakhir HYT ke lapas sebelumnya. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut," jelas Nova.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement