SURABAYA – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita diperiksa penyidik Polda Jawa Timur, Rabu (12/10/2022). Ia diperiksa sebagai tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022).
Akhmad Hadian Lukita didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani proses pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan ini, kuasa hukum Dirut LIB, Amir Burhanuddin menyebut beberapa pertanyaan yang dicecar tim penyidik hampir sama seperti ketika diperiksa sebagai saksi. Namun, dalam pemeriksaan ini masih dibutuhkan penjelasan lebih detail.
“Banyak hal terkait waktu, terkait inspeksi, macam-maca,” katanya.
Amir menambahkan, materi pemeriksaan sebagai tersangka ini lebih banyak terkait waktu pertandingan dan juga inspeksi stadion. Hingga sore ini, Akhmad masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrimum Polda Jatim.