"Kita memeriksa keterangan terduga pelaku yang nama-namanya disebut korban saat pelaksanaan Diksar yang tidak berizin dari kampus," jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap terlapor sudah dilakukan menindaklanjuti hasil konfirmasi kepada korban pada satu hari sebelumnya, di mana tim Rektorat telah meminta keterangan dari pihak korban.
"Dari terlapor kami mendapatkan kronologis versi mereka. Kami tidak tahu apa yang disampaikan sesuai fakta atau tidak, karena pemeriksaan untuk mengumpulkan data lebih dulu. Data dari mereka ini akan kami sampaikan ke Rektor," jelasnya.
(Nanda Aria)