Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Untuk Pertama Kalinya, Singapura Denda dan Penjarakan Kreator OnlyFans

Rahman Asmardika , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |12:46 WIB
Untuk Pertama Kalinya, Singapura Denda dan Penjarakan Kreator OnlyFans
Titus Low dijatuhi hukuman denda dan penjara oleh Pengadilan Singapura. (Foto: Titus Low)
A
A
A

SINGAPURA – Pihak berwenang Singapura telah memenjarakan dan mendenda kreator OnlyFans pada Rabu, (13/10/2022) Ini merupakan hukuman pertama dari Singapura terhadap pengguna platform khusus dewasa itu.

Pengadilan negara-kota itu pada Rabu mendenda Titus Low SGD3.000 (sekira Rp32 juta) karena berbagi foto dan video cabul di situs tersebut. Low juga dijatuhi hukuman tiga minggu penjara karena mengakses akunnya yang melanggar perintah polisi.

BACA JUGA: Myanmar Penjarakan Model OnlyFans karena 'Merusak Budaya dan Martabat'

Kasus ini telah memicu kekhawatiran atas implikasi kriminal bagi kreator OnlyFans di negara konservatif itu

Di Singapura, mengirimkan materi cabul melalui sarana elektronik atau untuk mengambil bagian dalam atau menerima keuntungan dari bisnis di mana materi tersebut dikirimkan adalah sebuah tindakan yang ilegal.

"Yang pasti, kasus ini telah menjadi preseden dan pengguna lain harus menghadapi risiko yang sama karena berada di OnlyFans," kata Pengacara Low, Kirpal Singh kepada BBC.

"Saya pikir pesannya cukup jelas bahwa pihak berwenang siap untuk menghukum mereka yang mengirimkan materi eksplisit tidak hanya di platform OnlyFans tetapi di seluruh spektrum (area online)."

BACA JUGA: Istri Kesal dan Marah, Suami Terlilit Utang Pinjol hingga Rp86 Juta karena Kecanduan Situs Porno

Singh mengatakan dia telah didekati oleh pembuat konten lain tahun ini yang khawatir tentang potensi pertanggungjawaban pidana mereka sendiri. Namun, para ahli sebelumnya menyarankan bahwa penuntutan terhadap pembuat konten lokal semacam itu tampaknya hanya terjadi jika dimulai oleh pihak ketiga.

BBC telah menjangkau OnlyFans, perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat (AS), yang memungkinkan pengguna untuk membeli konten eksklusif, seringkali eksplisit, dari "kreator" tempat mereka berlangganan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement