"Sebuah negara tidak bisa merampas wilayah lain secara paksa," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield, dikutip Antara.
"Jika Anda adalah negara anggota PBB, perbatasan Anda adalah milik Anda dan dilindungi hukum internasional," lanjutnya.
Sementara itu Duta Besar Rusia Vasily Nebenzya membela pencaplokan tersebut. Ia berpendapat bahwa hasil referendum membuktikan penduduk di wilayah itu "tidak ingin kembali ke Ukraina" dan jajak pendapat yang digelar "sudah sesuai dengan norma dan prinsip hukum internasional."
(Susi Susanti)