Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Dalami Kewenangan PSSI hingga PT LIB

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |01:28 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Dalami Kewenangan PSSI hingga PT LIB
Tragedi Kanjuruhan/Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA  - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendalami mekanisme tanggung jawab dalam penyelenggaran pertandingan antara Arema vs Persebaya yang berujung tragedi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya bakal mendalami soal bentuk pertanggungjawaban, baik dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) maupun PT Liga Indonesia Baru (LIB).

 BACA JUGA:Sosialisasi RKUHP Amanat Jokowi, Kemenkumham Gaspol Roadshow ke Lima PTN

"PSSI dan PT LIB kami dalami, kami tanyakan untuk sebenarnya mengukur siapa punya kewenangan apa dan bagaimana pengawasan terhadap instrumen-instrumen yang ada dalam aturan-aturan PSSI," kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).

"Itu yang pertama karena itu penting, dan siapa yang melakukan pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban pengawasannya kayak apa," sambungnya.

 BACA JUGA:Kartini Perindo Yakin 30 Persen Keterwakilan Wanita di Parlemen Terpenuhi pada Pemilu 2024

Jika sudah mendalami hal tersebut, Anam menegaskan, maka Komnas HAM dapat merekonstruksi, dan mengetahui siapa yang seharusnya bertanggungjawab.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement