JAKARTA - Bandar judi online Apin BK akan dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, DPO kasus judi online Cemara Asri itu berhasil ditangkap dalam pelariannya di Malaysia pada Jumat 14 Oktober 2022 malam.
Apin BK lalu dibawa ke Bareskrim Polri guna penyelidikan lebih lanjut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sampai saat ini penyerahan Apin BK ke Polda Sumut menunggu penyelidikan di Bareskrim rampung.
"Ditahan di Bareskrim dulu sampai berproses, apabila sudah selesai akan diserahkan ke Polda Sumut untuk menuntaskan," ujar Dedi saat dihubungi Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Polri Tegaskan Penangkapan Apin BK Tak Berkaitan dengan Tersangka Judi Online dari Kamboja
Dedi menambahkan, pihaknya belum mengetahui berapa lama tersangka ditahan di Rutan Bareskrim. Saat ini polisi masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Untuk lamanya nanti saya tanyakan," paparnya.
Baca juga: 5 Fakta Tiga Bandar Judi Online Didatangkan Kapolri dari Kamboja, Jaringan Apin BK?