JAKARTA - Ferdy Sambo sempat menyinggung masalah kehormatan keluarga usai penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat dakwaan menyebut, pada tepat 8 Juli 2022, Ferdy Sambo mengumpulkan Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali di ruang pemeriksaan Provos. Pertemuan itu juga dihadiri Bharada Richard Eliezer (Bharada E) , Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
BACA JUGA:Usai Sidang Dakwaan, Ferdy Sambo Kembali Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan
Ferdy Sambo dan yang lainnya sepakat dengan skenario yang dibuat mantan Kadiv Propam Polri iru, yakni adanya saling tembak menembak antara Bhadara E dengan Brigadir J.
Ferdy Sambo menyampaikan "Ini harga diri, percuma jabatan dan pangkat bintang dua, kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakukan Yosua, mohon rekan-rekan untuk masalah ini diproses apa adanya, sesuai peristiwa di tempat kejadian perkara (TPK)'," ujar Jaksa saat bacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).