Peristiwa berdarah tersebut menimbulkan korban sebanyak 712 orang, dengan rincian 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, dan 484 orang luka ringan/sedang.
Dalam rangka mencari, menemukan dan mengungkap fakta terkait peristiwa di Kanjuruhan, dibentuk Tim Gabungan Independen Pencari FaktaPeristiw (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.