TANGSEL - DPD Partai Perindo Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan berkas verifikasi faktual pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (17/10/22).
Ketua Perindo Kota Tangsel, Jamal Abdul Nasir mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berbagai berkas guna keperluan verifikasi berkas dan kantor secara faktual.
"Sesuai dengan apa yang dipersyaratkan, tentunya kesiapan DPD Partai Perindo Kota Tangsel 100 persen siap. Dan berdasarkan apa-apa yang sudah diverifikasi kami berkeyakinan tidak akan ada masalah," katanya di Kantor DPD Perindo Tangsel, Jalan Otista Raya, Ruko Perkantoran Prima Blok A2, Ciputat.
BACA JUGA:Penuhi Syarat, Perindo DIY Lolos Verifikasi Faktual KPU