“Kantor pinjam pakai sampai tahun 2027. Itu semuanya sudah memenuhi syarat,” lanjutnya.
BACA JUGA:Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Kabupaten Tangerang Yakin Tempatkan Kadernya Duduk di Parlemen
Dari hal ini, pihaknya tentu akan melakukan langkah selanjutnya, di antaranya sosialisasi hingga penjaringan bakal calon legislatif. Verifikasi faktual kepengurusan dan kantorisasi tingkat itu dilakukan tingkat DPW dan DPD untuk Partai Perindo se-Jawa Tengah.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.