Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPD Perindo Semarang Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual dan Keanggotaan

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |18:03 WIB
 DPD Perindo Semarang Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual dan Keanggotaan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

“Kantor pinjam pakai sampai tahun 2027. Itu semuanya sudah memenuhi syarat,” lanjutnya.

 BACA JUGA:Lolos Verifikasi Faktual, Perindo Kabupaten Tangerang Yakin Tempatkan Kadernya Duduk di Parlemen

Dari hal ini, pihaknya tentu akan melakukan langkah selanjutnya, di antaranya sosialisasi hingga penjaringan bakal calon legislatif. Verifikasi faktual kepengurusan dan kantorisasi tingkat itu dilakukan tingkat DPW dan DPD untuk Partai Perindo se-Jawa Tengah.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement