DENPASAR - Partai Perindo Bali dipastikan lolos verifikasi faktual. KPU Bali menyatakan terdapat kesesuaian hasil pengecekan dengan data sistem informasi partai politik (Sipol).
"Semua cocok," kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Senin (17/10/2022).
 BACA JUGA:Sejumlah Jenderal Susul Eks Kepala BNPB Gabung ke PDIP
Dalam verifikasi, tim dari KPU Bali dan Bawaslu Bali mendatangi kantor DPW Partai Perindo Bali di Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
Â
Selain mengecek kantor, tim KPU dan Bawaslu juga memeriksa susunan pengurus, keanggotaan hingga data mengenai kuota 30% perempuan.
 BACA JUGA:7 Prasasti Peninggalan Kerajaan Tarumanegara
Sekitar 30 menit melakukan verifikasi faktual, tim KPU dan Bawaslu meninggalkan kantor DPW Perindo Bali.
Follow Berita Okezone di Google News