Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkunjung ke PBNU, Pj Gubernur Heru Disambut Gus Yahya

Widya Michella , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |20:06 WIB
 Berkunjung ke PBNU, Pj Gubernur Heru Disambut Gus Yahya
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi dan Ketum PBNU Gus Yahya (foto: dok pbnu)
A
A
A

Dilantiknya Heru sesuai dengan keputusan presiden (Keppres) RI no 100/P 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan pengangkatan pejabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat saudara Heru Budi Hartono sebagai pejabat Gubernur DKI Jakarta. Terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," bunyi Keppres tersebut, Senin (17/10/2022).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement