JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan ginjal akut progresif atipikal telah mencapai 206 kasus dari 20 provinsi. Dengan tingkat kematian sebanyak 99 kasus atau 48%.
(Baca juga: Gagal Ginjal Akut Merebak, Kemenkes Minta Seluruh Apotek Stop Jual Obat Sirup)
“Angka kematian pasien yang dirawat di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal mencapai 65%,” ungkap Juru bicara Kemenkes Republik Indonesia, Dr. Muhammad Syahril dalam jumpa persnya, Rabu (19/10/2022).
Kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal ini mulai meningkat sejak akhir Agustus 2022. Kasus ini menyerang anak usia di bawah 6 tahun.
(Baca juga: RSHS Rawat 12 Pasien Gangguan Ginjal Akut, Ada yang Meninggal Dunia)
Namun penyebabnya masih belum diketahui. Maka dari itu, Kemenkes berusaha membentuk tim untuk melakukan penelurusan lebih jauh dan memastikan penyebab pasti gangguan ginjal akut ini.
Timnya terbentuk dari Kemenkes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ahli Farmakologi, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti kejadian gangguan ginjal ini dengan vaksin atau infeksi Covid-19.
Selain itu, pemeriksaan mengenai sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal progresif atipikal.
Untuk meningkatkan kewaspadaan, Kemenkes meminta kepada tenaga kesehatan untuk sementara ini tidak meresepkan obat-obat dalam bentuk cair atau sirup sampai penelitian tuntas.
Kemudian, seluruh apotik sementara tidak diperbolehkan menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.
Terakhir, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengobatan dengan mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan atau dokter.
“Sebagai alternatif, dapat menggunakan bentuk lain seperti tablet, kapsul, suppositoria, atau lainnya,” jelas Syahril.
Orangtua diharapkan waspada terhadap kondisi anaknya jika mengalami gejala penurunan frekuensi dan jumlah air kencing atau bahkan tidak sama sekali mengeluarkannya. Bisa dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual, dan muntah.
Jika mengalami hal itu, orang tua diharapkan merujuk ke rumah sakit terdekat. Selain itu, harus memberitahu riwayat obat-obatan sebelumnya dikonsumsi.