Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelagat Brigjen Hendra Kurniawan saat Didakwa Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |12:48 WIB
Gelagat Brigjen Hendra Kurniawan saat Didakwa Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

Singkat cerita, Hendra menghubungi sejumlah pihak untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah dinas Sambo. Adapun pihak saksi yang terlibat yakni Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Irfan Widyanto.

“Akibat perbuatan terdakwa bersama-sama dengan saksi mengambil dan mengganti DRV CCTV milik orang lain atau publik," tutup JPU.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement