Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerkosa Bocah di Ciputat Ditangkap, Modusnya Berawal Minta Tolong Petikkan Daun

Hambali , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |11:47 WIB
Pemerkosa Bocah di Ciputat Ditangkap, Modusnya Berawal Minta Tolong Petikkan Daun
Pelaku pemerkosaan bocah di Ciputat ditangkap (Foto: Hambali)
A
A
A

TANGSEL - Pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan di Kompleks Kejaksaan, Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap. Pelaku berinisial S (45).

Pelaku diringkus di tempat pelariannya di daerah Setu Pengasinan, Sawangan, Depok, Selasa 18 Oktober 2022 dini hari. Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas.

BACA JUGA:RPA Perindo Dampingi Korban Pemerkosaan Anak di Jakut sampai Pulih 

Menurut Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang melihat keberadaan S di Setu Sawangan. Tim langsung meluncur ke lokasi dan menyergap pelaku.

"Tim langsung mengarah ke Setu Pengasinan, dan telah berhasil menangkap tersangka S. Kemudian, tersangka S mengakui telah melakukan perbuatan telah menyetubuhi korban di Komplek Kejaksaan," kata Sarly, Rabu (19/10/22).

Sarly membeberkan, kronologi peristiwa itu, di mana pelaku memerkosa korban berinisial MIH (9) pada 11 September 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah bermain sepeda di sekitar lokasi.

BACA JUGA:Komnas PA Desak Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak 12 Tahun hingga Mengidap HIV/AIDS 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement