Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi menyatakan kepengurusan Perindo Demak telah diverifikasi. Verifikasi ini sesuai dengan juknis KPU Nomor 384, bahwa verifikasi kepengurusan dan keanggotaan di Demak dilakukan 17 sampai 19 Oktober, sesuai dengan sampel dari KPU RI.
Dalam pemilu 2024 mendatang, Perindo Demak menargetkan perolehan 5 kursi di tingkat DPRD Kabupaten Demak.
Selain Perindo, dalam jadwal verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta pemilu 2024, pada Selasa (18/10/2022), KPU juga memverifikasi Partai Gelora, PBB, PSII, dan Partai Garuda.
(Susi Susanti)