JAKARTA - KPU dan Bawaslu Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan verifikasi faktual kepada DPD Partai Perindo Bojonegoro, Rabu (19/10/2022).
Verifikasi faktual tersebut berlangsung di Kantor DPD Partai Perindo Bojonegoro di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Bojonegoro.
Hasilnya DPD Partai Perindo Kabupaten Bojonegoro dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dan siap menyongsong Pemilu 2024 serentak mendatang.
Kedatangan anggota KPU dan Bawaslu itu langsung disambut hangat oleh seluruh pengurus DPD Perindo Bojonegoro beserta sejumlah anggota lainnya.
Dalam verifikasi faktual ini, KPU dan Bawaslu melakukan sejumlah pemeriksaan di antaranya susunan kepengurusan partai, identitas pengurus, dan status kantor, serta keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan.