Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terdakwa Irfan Widyanto Sempat Minta Pengusaha Tukar CCTV di Rumah Sambo

Rizky Syahrial , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |00:23 WIB
Terdakwa Irfan Widyanto Sempat Minta Pengusaha Tukar CCTV di Rumah Sambo
Rumah Ferdy Sambo (Foto : MPI)
A
A
A

"Terdakwa Irfan Widyanto, menghubungi saksi Tjong Djiu Fung alias Afung pemilik usaha CCTV," tambah Jaksa.

"Selanjutnya Terdakwa Irfan Widyanto, memesan dua unit DVR CCTV yang sesuai dengan yang ada di pos security Komplek perumahan Polri Duren Tiga," imbuhnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement