Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Klaim Tak Terlibat Rencana Pembunuhan Yosua, Ricky Rizal Minta Dibebaskan dari Dakwaan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |14:25 WIB
Klaim Tak Terlibat Rencana Pembunuhan Yosua, Ricky Rizal Minta Dibebaskan dari Dakwaan
Bripka RR/ Foto: MNC Portal
A
A
A

"Ketiga Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak mengetahui mengenai persiapan atau perencanaan skenario pembunuhan terhadap Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut hanya diketahui Saksi Ferdy Sambo, Saksi Putri Candrawathi, dan Saksi Richard Eliezer (hal: 6 paragraf 2 dan 3 surat dakwaan)," ucapnya.

Kuasa hukum lantas meminta majelis hakim untuk dapat mengabulkan dan memutuskan nota keberatan atau eksepsi Ricky Rizal Wibowo tersebut. Yang kedua juga menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum dengan surat dakwaan Nomor: PDM-245/ JKTSL/10./2022 tanggal 12 Oktober 2019 yang dibacakan tanggal 17 Oktober 2022.

"Ketiga menyatakan perkara terdakwa Ricky Rizal Wibowo tidak diperiksa lebih lanjut, keempat memerintahkan membebaskan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dari tahanan," ucap kuasa hukum.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement