Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

'Tanda Merah' di Tubuh Pemandu Karaoke Berujung Cekcok, Pria Beristri Tikam Rizal hingga Tewas

Eka Setiawan , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |17:36 WIB
'Tanda Merah' di Tubuh Pemandu Karaoke Berujung Cekcok, Pria Beristri Tikam Rizal hingga Tewas
Pelaku pembunuhan di Semarang. (Foto: Eka Setiawan)
A
A
A

“Tasya pacar saya. Saya sendiri sudah punya istri dan empat anak,” kata pelaku Najib, yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti.

Pelaku Najib ketakutan melihat Rizal bersimbah darah. Dia menyuruh rekan-rekannya untuk membawa Rizal ke RSUP dr Kariadi untuk diberikan pertolongan medis. Namun, tak lama, Rizal meninggal dunia.

Kapolrestabes Semarang menyebut, pelaku ini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Sementara Tasya masih dalam penyidikan lebih lanjut.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement