Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Tertimbun Longsor di Cijangkar Sukabumi Meninggal Usai Dirawat 4 Hari

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |17:03 WIB
Korban Tertimbun Longsor di Cijangkar Sukabumi Meninggal Usai Dirawat 4 Hari
Pemakaman korban longsor di Sukabumi. (Foto: Dharmawan Hadi)
A
A
A

SUKABUMI - Korban tertimpa material rumah yang ambruk akibat longsor di Kampung Cijangkar RT 2/1, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH. Korban menjalani perawatan selama 4 hari pascatertimbun longsor.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menerangkan, b korban meninggal dunia didiagnosa mengalami TB Paru dan Bronchopneumonia. Hasil observasi tidak ada trauma torak atau tidak ada benturan terhadap torak/tulang akibat bencana.

"Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban atas nama bapak Giman (58) sebelumnya memang menderita TB Paru dan Bronchopneumonia, meninggal pada Rabu (19/10/2022) sekira pukul 09.40 WIB," ujar Imran kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Sempat Terganggu Imbas Longsor di Malang, Perjalanan KA Dinormalisasi KAI Daop 8

Lebih lanjut Imran mengatakan bahwa pada hari pertama masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD R Syamsudin SH, korban yang sempat pingsan sudah sadarkan diri dan sempat diganti pakaiannya oleh ketua RT tempat tinggal korban.

"Lalu pada hari kedua dirawat di rumah sakit, kami dari BPBD Kota Sukabumi datang menjenguk sekaligus memberikan makanan dan bantuan karena almarhum pak Giman ini hidup sebatang kara dan menumpang di pemilik rumah yang longsor tersebut," tambah Imran.

Namun pada hari Rabu (19/10/2022) sekira pukul 09.40 WIB, lanjut Imran, pihaknya menerima kabar bahwa korban meninggal di RSUD R Syamsudin SH. Lalu petugas BPBD melakukan pengurusan dan pemakaman jenazah.

"Alhamdulillah semua biaya rumah sakit seperti, pemulasaran jenazah, administrasi juga pemakaman almarhum ditanggung Pemerintah Kota Sukabumi. Adapun, pemakaman dilakukan di TPU Kebon Jengkol, Kelurahan Nangeleng," ujar Imran.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement