Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagal Ginjal Akut Tembus 241 Kasus, Menko PMK : Jangan Gunakan Obat Sirup Sama Sekali!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 22 Oktober 2022 |11:48 WIB
 Gagal Ginjal Akut Tembus 241 Kasus, Menko PMK : Jangan Gunakan Obat Sirup Sama Sekali!
Menko PMK, Muhadjir Effendy (foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menyoroti kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang secara misterius menyerang anak-anak. Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), gagal ginjal akut misterius sudah menembus angka 241 kasus.

Faktor pemicu munculnya penyakit gagal ginjal akut misterius tersebut disinyalir karena obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas normal. Kemenkes dan BPOM telah menarik sejumlah produk obat cair yang mengandung EG dan DEG dari pasaran.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mewanti-wanti kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat sirup untuk anak-anak, sementara waktu. Ditambahkan dia, bila ingin mengkonsumsi obat tersebut harus ada resep dan rekomendasi dari dokter.

"Saya imbau masyarakat supaya tidak menggunakan obat sirup sama sekali. Kecuali sudah mendapatkan rujukan dokter. Jadi terutama anak-anak 1-15 tahun mohon diwaspadai betul penggunaan obat sirup," ujar Muhadjir di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Berdasarkan hasil pemantauan Kemenkes, intensitas kasus gagal ginjal akut misterius terlihat lebih tinggi dalam dua bulan belakangan. Sementara berdasarkan persentase kasus melaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus. Sementara itu, untuk yang masih dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus.

 BACA JUGA:Gagal Ginjal Akut Merebak, Jokowi: Pengawasan Industri Obat Harus Diperketat!

Adapun, hasil pantauan Kemenkes menyatakan bahwa kasus gagal ginjal akut misterius menyerang anak rentang usia 1 sampai 5 tahun dengan total 153 kasus. Kemudian, usia 6 sampai 10 tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun sebanyak 26 kasus, dan 11 hingga 18 tahun 25 kasus.

Muhadjir meminta agar pelayanan kesehatan dari tingkat terkecil di desa atau kelurahan untuk proaktif turun dan melakukan penyisiran kasus. Di meminta perangkat kesehatan di desa ataupun kelurahan untuk mengecek dan mendata riwayat kesehatan serta obat yang dikonsumsi anak-anak.

 BACA JUGA: Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Jayapura Tarik 5 Obat Sirup dari Peredaran

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement