JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan terhadap rekannya di kamar Apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat yakni Christian Rudofl Tobing rupanya meminta dan memaksa Ade Yunia Rizabani alias Icha.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan momen dimana Rudolf mengambil uang korban pada saat itu dan telah mengikat dan memegang tangan serta kakinya.
"Pelaku mentransfer uang dari rekening korban sebanyak Rp 19,5 juta. Lalu pelaku juga sempat meminta korban menghubungi keluarganya untuk ditransfer uang sebesar Rp 10 juta," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Diketahui, aksi pembunuhan kepada Icha terjadi pada Senin (17/10). Korban dibunuh dengan cara ditampar hingga dicekik.
Baca juga: Waspada! Pembunuh Bocah di Cimahi Masih Berkeliaran Bebas
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menambahkan, momen Rudolf mengambil uang Icha terjadi saat korban dicecar alasan masih berteman dengan pria inisial H. Sosok H itu diketahui merupakan taget utama pembunuhan dari Rudolf.
Baca juga: Polisi: Korban Pembunuhan di Apartemen Jaktim Tak Alami Kekerasan Seksual
"Pelaku menyampaikan kepada korban kamu akan ada di kubu mana? Saya atau H? Dan dijawab korban di bagian kamu. Selanjutnya pelaku berbicara dengan korban kamu harus membantu saya dengan cara memberikan saya sejumlah uang untuk membantu saya menghabisi saudara H," terang Panjiyoga.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.