Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Bajak Laut Bersenpi Ditangkap, Dua Orang Masih Buron

M Andi Yusri , Jurnalis-Sabtu, 22 Oktober 2022 |07:28 WIB
 Tiga Bajak Laut Bersenpi Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Polisi menuturkan dari tiga pelaku itu masih ada yang diburon sebanyak dua orang lagi. "Kedua bandit laut itu berhasil kabur saat berusaha ditangkap petugas," ujarnya.

Selain itu, petugas Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumut juga menangkap seorang pencuri baterai pembangkit listrik tenaga Surya di wilayah Belawan inisial H alias B.

Pelaku mencuri baterai pembangkit listrik yang biasa digunakan untuk menerangi jalur kapal di Pelabuhan Belawan. Pelaku mencuri 11 unit baterai PLTS di mercusuar pada 2019 dan berhasil diamankan baru-baru ini.

Atas perbuatan itu, lanjutnya, empat pelaku perompakan nelayan dengan kekerasan diancam hukuman 9 tahun penjara.

"Kasus pertama dijerat pasal 365 ayat 2 KUHPidana maksimal 9 tahun. Kasus kedua dijerat pasal 363 juncto pasal 55 KUHPidana," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement