Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jambret Mahasiswi di Denpasar, 2 Pelaku Ditembak Polisi

Mohamad Chusna , Jurnalis-Minggu, 23 Oktober 2022 |14:22 WIB
Jambret Mahasiswi di Denpasar, 2 Pelaku Ditembak Polisi
2 Jambret ditembak polisi usai menjalankan aksinya/Foto: M. Chusna
A
A
A

Dari catatan polisi, kedua pelaku sama-sama merupakan residivis. Septian sudah empat kali menjadi pelaku kasus pencurian disertai kekerasan di Malang.

Sedangkan Jefri merupakan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kalimantan. "Keduanya disangka pasal 365 KUHP," kata Mikael.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement