Kelima orang yang dipanggil oleh Kejati Bali itu menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Sub Koordinator Umum dan Keuangan Keuangan pada Fakultas Kedokteran.
Sementara itu, Juru bicara Universitas Udayana Bali Putu Ayu Asty Senja Pratiwi dalam pesan singkatnya mengatakan penggeledahan itu berpusat pada pengelolaan dana SPI dari mahasiswa baru jalur mandiri dan dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.
(Nanda Aria)