"Selain itu kami juga mencocokan kesesuaian KTA dengan KTP anggota dan pengurus partai politik,"ujarnya.
KPU Kabupaten Mojokerto, juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kantor untuk memastikan kelayakan kantor dalam proses administrasi partai politik. Seluruh hasil verifikasi faktual akan segera dikirimkan ke KPU Pusat.
(Fahmi Firdaus )