MOJOKERTO - DPD Partai Perindo Kabupaten Mojokerto, selesai menjalani proses verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Dalam pemeriksaan berkas-berkas, dan kepengurusan, DPD Partai Perindo Kabupaten Mojokerto, telah sesuai dengan persyaratan.
(Baca juga: Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Partai Perindo Kota Serang Siap Gaspol di Pemilu 2024)
Proses verifikasi faktual dilaksanakan KPU Kabupaten Mojokerto, dilakukan di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Mojokerto, yang ada di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Seluruh pengurus DPD dan seluruh DPC Partai Perindo Kabupaten Mojokerto.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin mengatakan, optimis Partai Perindo akan lolos dalam proses verifikasi faktual ini. "Nantinya kami juga akan fokus merebut kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Arif menambahkan, verifikasi faktual ini dilakukan untuk memeriksa identitas pengurus dan status kantor.