JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Bharada E akan dilanjutkan pada pekan depan. Selanjutnya akan dihadirkan beberapa orang termasuk kakak kandung dari Ferdy Sambo hingga beberapa ajudan dari Ferdy Sambo.
"Senin, tanggal 31 Oktober, menghadirkan 12 saksi," ujar hakim dalam persidangan.
"Tolong JPU hadirkan Abdul Somad, Marjuki, Adzan Romer, Alfonsius, Sartini, Prayogi Utara, Damianus, Diryamto, Susi, Farhan Sabilah, Daden Miftahul Haq, Roziah," sambungnya.
Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir Yosua.
BACA JUGA:Kapolri Minta Jajaran Tak Gamang Tindak Tegas Kasus Premanisme hingga Tawuran
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan, Selasa (18/10/2022).
(Nanda Aria)