Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditahan 20 Hari, Irjen Teddy Minahasa Akan Kembali Diperiksa Penyidik

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |12:56 WIB
 Ditahan 20 Hari, Irjen Teddy Minahasa Akan Kembali Diperiksa Penyidik
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa terkait kasus dugaan perdagangan gelap narkoba. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy. Namun, mengenai waktunya hal itu akan menunggu dari penyidik Ditnarkoba.

"Kita agendakan terkait dengan kepentingan pemeriksaan. Kemarin juga sudah diperiksa beliau sebagai tersangka, sudah dilakukan. Tapi nanti lebih lanjut penyidik akan menjadwalkan kembali," kata di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2022).

BACA JUGA:Terungkap Isi Chat Teddy Minahasa ke AKBP Doddy: Iki Ono Barang 5 Kg, Tolong Golekno Lawan 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement