Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi, Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilanjutkan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 26 Oktober 2022 |11:06 WIB
Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi, Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dilanjutkan
Hakim tolak eksepsi Putri Candrawathi. (MNC Portal/Riana Rizkia)
A
A
A

"Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," tutur hakim.

Sebelumnya, hakim membacakan pertimbangannya atas eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi. dakwaan JPU terkait kasus tersebut dinilai telah dibuat dan disetujui sesuai ketentutan perundang-undangan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement