JAKARTA - Komarudin Watubun yang merupakan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menangis saat menjatuhkan sanksi kepada ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyanto.
Komarudin mengatakan pemeriksaan terhadap Rudy di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng Jakarta Pusat berlangsung cukup lama yakni sekitar 1,5 jam. Komarudin merupakan teman seperjuangan Rudy.
"Tapi, dalam posisi ini saya harus tegas, Saya tidak pandang bulu, karena anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai," ujar Komarudin sembari menetaskan air mata.
Sambil menahan tangis, dia menyampaikan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan sebagai upaya Partai dalam menegakkan sikap disiplin untuk para kader. Komarudin menjelaskan, Rudy bersalah karena telah menyatakan dukungan pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencalonkan diri sebagai Presiden.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," katanya.
"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," tuturnya.
Lalu, keduanya pun langsung berjabat tangan setalah sanksi dijatuhkan.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.