Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Pernyataan Mahfud MD, Jika Jadi Presiden Bakal Hukum Mati Koruptor

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |07:14 WIB
4 Fakta Pernyataan Mahfud MD, Jika Jadi Presiden Bakal Hukum Mati Koruptor
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok Okezone)
A
A
A

3. Biaya Politik Mahal

Mahfud juga turut menyinggung mahalnya biaya politik. Hal ini dianggap menjadi penyebab politisi korupsi.

"Sekarang pernyebab utamanya adalah biaya politik yang harus dibiayai oleh para politisi sendiri, kalau masuk jadi DPR kan bikin spanduk dan lain-lain. Dan itu tidak terbayangkan dengan gaji yang akan diterima, ya sama kayak gubernur," kata Mahfud MD.

4. Cegah Sistem Transaksional

Karena itu, Mahfud MD menilai, sistem politik di Indonesia harus diubah guna mencegah praktik korupsi seperti harus diatur agar tidak memungkinkan terjadinya sistem transaksional.

"Sistem politik, harus diatur agar tidak memungkinkan terjadinya sistem transaksional, ada gagasan yang bagus bahwa semua kegiatan politik dibiayai negara karena ini semua untuk rakyat, tetapi semua dibatasi, tidak boleh lebih. Untuk saksi juga harus dibiayai negara dan jangan dibebankan kepada calon," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement