Sebelumnya, dia sempat mendengar perintah Agus Nurpatria pada atasannya tersebut untuk mengambil DVR CCTV Komplek Polri Duren Tiga yang ada di Pos Satpam. Alhasil, dia bersama Munafri dan atasannya pun mendatangi pos tersebut guna melakukan pengambilan dan penggantian DVR CCTV.
"Ada tidak surat perintahnya?," tanya pengacara terdakwa.
"Tidak ada," kata Tomser.
Ia menerangkan, saat di Komplek Polri Duren Tiga, dia sempat melihat terdakwa Agus Nurpatria merangkul AKP Irfan, sedangkan dia berada di belakang AKP Irfan bersama Munafri. Di situ, dia mendengar Agus Nurpatria berkata pada AKP Irfan untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV sambil tangan Agus menunjuk ke kamera CCTV Komplek di samping rumah Ferdy Sambo.
"Pak Agus sambil menunjuk CCTV di lapangan basket sambil berkata ambil dan ganti DVR," kata Tomser.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.