Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran Antar Geng Tewaskan Remaja di Surabaya

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 27 Oktober 2022 |08:13 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran Antar Geng Tewaskan Remaja di Surabaya
Pelaku tawuran ditangkap. (Foto: Lukman Hakim)
A
A
A

SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap tiga orang pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Jembatan Suroboyo pada Minggu 23 Oktober 2022. Korban berinisial RM (19) tewas terkena sabetan senjata tajam.

Ketiga pelaku yakni MRS (18) warga Jalan Tembok Dukuh Surabaya, MFA (18) warga Bubutan Surabaya, dan AS (16) warga Jalan Pacar Keling Surabaya.

Pelaku merupakan kelompok geng asal Surabaya. Kedua geng terlibat bentrok di Jembatan Suroboyo, yakni geng Aliansi All Star vs Gengster Team Guk-guk.

“Semua yang kita tangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana, Rabu (26/10/2022).

Korban RM tewas bersimbah darah setelah dikeroyok oleh sekelompok diduga geng Aliansi All Star di kawasan Jalan Pantai Kenjeran Surabaya. Ketiga pelaku pengeroyokan semuanya masih berstatus pelajar.

Baca juga:  Hendak Lakukan Tawuran, Sejumlah Pelajar di Bekasi Kocar-Kacir Kedatangan Polisi

Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti, video saat kejadian pengeroyokan, baju yang digunakan korban, satu unit handphone milik tersangka yang berisi video pengeroyokan, serta dua celurit dengan panjang 1,5/2 meter yang digunakan untuk membacok korban.

"Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor sebagai sarana yang digunakan pelaku," katanya.

Arief mengungkapkan, semua pelaku yang tergabung dalam Aliansi All Star awalnya ingin mengadakan pembalasan dengan cara menyerukan “Come Back” melalui WA Grup (TOS) dengan sasaran kelompok dari “Gangster Team Guk-guk”. Kedua kelompok tersebut merupakan musuh bebuyutan.

Aksi pembalasan tersebut didasari kejadian pada Minggu (23/10/2022). Saat itu Aliansi All Star mengalami kekalahan dan salah satu anggotanya mengalami luka.

Geng Aliansi All Star lantas mengadakan pembalasan. Salah satu pelaku mengetahui tempat berkumpul dari kelompok lawan yaitu Gangster Team Gukguk. Mereka lantas mengajak rekan-rekannya untuk mendatangi tempat lawan berkumpul lawan tersebut. 

“Saat diserang, Team Guk-guk belum siap dan kurangnya jumlah massa maka dari situ salah satu korban RM tersebut berusaha melarikan diri,” kata dia.

Ketiga tersangka lantas mengejar RM dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian menyabetkan celurit secara membabi buta yang mengarah ke punggung dan tangan korban yang mengakibatkan RM sampai tersungkur dalam keadaan luka.

Dari kejadian tersebut RM korban akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit. Kini jenazah RM dievakuasi ke RSU dr Soetomo Surabaya.

“Atas perbuatannya tiga pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHPidana Subs. Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana dan Pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat Nomer 12 tahun 1951,” pungkas Arief. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement