Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru 1,8 Juta Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |08:31 WIB
Baru 1,8 Juta Pekerja Rentan Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Wapres Maruf Amin (Foto: Antara)
A
A
A

"Pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pemerintahan tingkat desa menyalurkan perlindungan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan," tegas Ma'ruf Amin.

Ma'ruf Amin meminta BPJS Ketenagakerjaan dan stakeholder terkait lebih menyentuh perlindungan untuk pekerja informal dan pekerja rentan.

"Selama ini, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh," pungkas Ma'ruf Amin.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement