Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penipuan Indosurya Capai Rp106 T, Banyak Korbannya Jadi Gila

Martin Ronaldo , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |20:40 WIB
Kasus Penipuan Indosurya Capai Rp106 T, Banyak Korbannya Jadi Gila
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bos koperasi simpan pinjam Indosurya, Henry Surya dan June Indria banyak membuat nasabahnya jadi gila. Bahkan, disebut sebagai kasus penipuan yang mencetak sejarah dengan total kerugian Rp106 triliun.

"Semua aset kita uber supaya korban dapat pulih kembali uangnya karena di antaranya ada yang meninggal, stres, gila hanya karena ulah terdakwa," ucap Syahnan Tanjung selaku Koordinator Tim Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/10/2022).

BACA JUGA:Penampakan 49 Mobil Mewah Sitaan Kasus KSP Indosurya 

Sejauh ini, pihaknya pun telah melakukan penyitaan terhadap 300 aset dalam kasus Indosurya sejak yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang kita ajukan dan belum juga dipenuhi hari ini sejak 4 pekan lalu atau sebulan kurang lebih 300 aset bisa lebih," katanya. 

Pihaknya juga telah melakukan penyitaan terhadap sebagian aset milik tersangka dengan total penyitaan mencapai Rp2,5 triliun.

"Pertama kita dapat aset Rp2,5 triliun, kita ajukan lagi karena kita dapat data dan bukti dari penyidikan," ujarnya.

BACA JUGA:Kejagung Pastikan Berkas Perkara Indosurya Lengkap 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement