Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbitkan Edaran, Pj Gubernur Heru Imbau PNS Tunda Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |06:06 WIB
Terbitkan Edaran, Pj Gubernur Heru Imbau PNS Tunda Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan surat edaran (SE) e-0025/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan.

Dia menjelaskan bahwa SE tersebut bersifat imbauan selama masa cuaca ekstrem yakni hingga Februari 2023 mendatang sehingga tidak bersifat pelarangan.

"Terkait dengan kondisi cuaca, ya ditunda cutinya, (ambil cuti) enggak dilarang," kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Diketahui SE e-0024/SE/2022 tentang penundaan cuti tahunan selama musim penghujan ditandatangi secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtiya.

SE tersebut ditujukan ke Kepala Perangkat Daerah atau Biro Setda DKI Jakarta hingga tingkat Lurah selama musim penghujan.

Baca juga: Gerak Cepat Antisipasi Banjir, PJ Gubernur Heru Tinjau Rumah Pompa Air

Heru mempersilahkan pejabat DKI mengambil cuti bila cuaca sudah membaik. Bahkan, ia berguyon kalau mau cuti dua tahun pun boleh tidak dilarang.

Baca juga: Pj Gubernur Heru Tinjau Pembangunan Rumah Pompa Ancol-Sentiong

"Nanti setelah cuaca membaik ya silahkan, mau cuti dua tahun boleh, kan nggak dilarang, kalau boleh, kan cuti dua tahun nggak ada guyonan aja," tutur Heru.

Sebelumnya, penundaan cuti tahunan dilaksanakan hingga Februari 2023 dengan tidak menghapus hak cuti tahunan dan dapat digunakan pada tahun berikutnya.

"Penundaan cuti tahunan dilaksanakan sampai dengan Februari 2023. Penundaan cuti tidak menghapuskan hak cuti tahunan dan dapat digunakan untuk tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai cuti Pegawai Negeri Sipil," bunyi salah satu poin pada SE.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement