SUKABUMI - Korban pengeroyokan di dekat Markas Kodim 0607, tepatnya di Jalan RA Kosasih, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (30/10/2022) dini hari, dinyatakan meninggal dunia di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, korban bernama Cecep Maulana (20), warga Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi,Kabupaten Sukabumi, dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, pada Minggu (30/10/2022) pukul 10.30 WIB.
 BACA JUGA:Mobil Pikap Terbakar di Tol Tangerang, Ini Penyebabnya
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa dugaan tindak pidana pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut terjadi pada sekira pukul 01.30 WIB.
"Peristiwa tersebut berawal saat korban dan tiga temannya bersama-sama berboncengan menggunakan dua unit sepeda motor menuju ke arah Gegerbitung Sukabumi dan berpapasan dengan sejumlah pengendara sepeda motor di depan SPBU Ciaul," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia.
 BACA JUGA:Silaturahmi Tokoh Agama, Kapolri: Sinergisitas Ulama dan Umara Kawal Visi Misi Indonesia
Lebih lanjut Zainal mengatakan bahwa setelah berpasapasan tersebut, korban dan 3 temannya dikejar oleh sekelompok gerombolan bermotor dan ketika tiba di lokasi kekadian, korban ditendang hingga tersungkur dan kedua sepeda motor mereka terjatuh di depan klinik Pratama SR.
"Usai terjatuh, temannya langsung meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri ke gang permukiman warga. Sedangkan korban tergeletak dan ditinggalkan oleh temannya. 30 menit berselang, kedua saksi keluar dari gang untuk mengambil sepeda motornya dan melihat korban tengah ditolong warga dan dievakuasi ke rumah sakit akibat luka di beberapa bagian tubuhnya," ujar Zainal.
Follow Berita Okezone di Google News