Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Konfrontir Pernyataan ART Susi dengan Kuat Ma'ruf, Hakim: Kalau Bohong Jadi Tersangka!

Martin Ronaldo , Jurnalis-Senin, 31 Oktober 2022 |16:46 WIB
Konfrontir Pernyataan ART Susi dengan Kuat Ma'ruf, Hakim: Kalau Bohong Jadi Tersangka!
ART Susi/Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa nampak kesal dengan pernyataan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dalam menyampaikan keterangannya di persidangan.

(Baca juga: Momen Susi Terdiam Seribu Bahasa saat Dicecar Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo)

Bahkan Hakim Wahyu akan menetapkan status tersangka kepada yang bersangkutan apabila terbukti berbohong dalam sidang kali ini.

Sebelumnya Jaksa sempat mempertanyakan terkait kronologi awal mula korban Brigadir J memasuki kamar dari Putri Candrawathi kepada ART. Menurut Jaksa keterangan dari ART dan Kuat Ma'ruf ini sangat berbeda dari BAP yang telah dibuat.

"Ini kan jelas berbeda dengan keterangan Saudara yang mengatakan Saudara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. Kapan berteriaknya jika demikian. Kapan Saudara Kuat menyuruh?" tanya jaksa kepada Susi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Saya tidak mendengar Om Kuat teriak," jelas Susi.

Mendengar hal itu, Jaksa pun meminta kepada Susi untuk berkata jujur, karena nantinya apabila tidak berkata jujur, maka pernyataan Susi akan dikonfrontir kepada Kuat Ma'ruf.

"Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini? Kuat atau Saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan Saudara," tegas Jaksa.

 

"Om Kuat masuk ke dalam rumah depan Tv menyuruh saya untuk melihat ibu Putri," tutur Susi.

.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement