“Dana tersebut terdiri dari dana alokasi umum sebesar Rp8.606.440.00 dan dana bagi hasil sebesar Rp9.471.800.000. Jika dihitung besarannya 3,55 persen dari DTU Kabupaten Bekasi,” ucap dia.
Dani berharap bantuan tersebut dapat menjadi stimulus bagi penerima manfaat untuk menjaga stabilitas ekonominya. “Ini merupakan program yang salah satu tujuannya mengendalikan inflasi di daerah. Pemkab Bekasi berupaya memberikan bantuan-bantuan sosial bagi para penerima,” ucap dia.
(Angkasa Yudhistira)