Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Tegaskan PP Nomor 19/2022 Perjelas Aturan Pelimpahan Wewenang

MNC Portal , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |17:59 WIB
Pemerintah Tegaskan PP Nomor 19/2022 Perjelas Aturan Pelimpahan Wewenang
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal/ dok Kemendagri
A
A
A

Terbitnya PP Nomor 19 Tahun 2022 diharapkan mampu menjadi pedoman dalam memetakan dekonsentrasi dan tugas pembantuan kementerian/lembaga sesuai dengan pembagian urusan, sehingga tidak lagi tumpang tindih dengan urusan desentralisasi. Terbitnya PP tersebut juga menghilangkan konsepsi fisik dan non fisik dalam penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

"Saya berharap dengan terbitnya PP Nomor 19 Tahun 2022, Kemendagri dapat menjadi pelopor penertiban penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang diselenggarakan oleh seluruh kementerian/lembaga," tutup dia.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement