JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, yakni Arman Hanis sempat berdebat dengan orangtua Yosua, yaitu Samuel Hutabarat.
Perdebatan tersebut terjadi dalam proses pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
(Baca juga: Susi Berbohong! Anak Terakhir Putri Candrawathi Ternyata Bukan Anak Kandung Ferdy Sambo)
Sebelumnya, Arman Hanis bertanya tentang posisi orangtua Brigadir J dalam hal ini apakah tinggal bersama atau tidak di Muaro Jambi.
"Bapak serumah dengan mamanya Brigadir J?," tanya Arman.
"Ya tentu serumah (bapak ibunya rebutan mic)," jawab Samuel.
"Sudah bapak jawab saja, serumah atau tidak?," tanya lagi.
"Kalau kami tidak serumah tentu tidak mungkin ada anak," jelasnya.
Di tengah perdebatan tersebut, Majelis Hakim pun langsung memotong perdebatan tersebut dan meminta agar para peserta sidang harap tertib.
Arman kemudian menanyakan kembali terkait Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak terkait apakah tinggal bersama di Jambi atau tidak.
"Selama bapak berumah tangga memang bapak tinggal di padang di sidempuan atau bersama?," terangnya.
Mendengar hal itu, Samuel Hutabarat kemudian mengatakan bahwa pertanyaan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo bukanlah hal yang semestinya.
"Kok sampai kesana larinya pertanyaan bapak," tegasnya.
"Saya tanya pak, bapak jawab saja, apakah selama berumah tangga dengan ibu Rosti bapak serumah? dengan mamanya Brigadir J," tanya Arman.
"Kalau kami tidak serumah tidak mungkin ada anak-anak," jelasnya.
"Ada pertanyaan selanjutnya bapak ga usah marah, supaya kita..," katanya dan langsung direspon oleh Samuel.
"lucu," jawabnya.
Arman mengatakan bahwa hal itu ditanyakan untuk mendapatkan kebenaran materil sesungguhnya.