MERANGIN - Bejat, Burhanudin (40) seorang ayah di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan kabupaten Merangin, Jambi tega mencabuli dan menyetubuhi anak tirinya sampai berulang-ulang kali hingga mengakibatkan anak tirinya tertekan mental.
Informasi yang dihimpun, pelaku tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun di Kebun Karet milik saudara Jamin. Kejadian bermula saat pelaku mengajak korban pergi, dan sesampainya di lokasi, pelaku langsung mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, saat itu korban menolak dan pelaku mengancam korban, kemudian pelaku langsung membaringkan tubuh korban dan langsung menyetubuhinya.
BACA JUGA: Tega! Pria Ini Cabuli Bocah 5 Tahun saat Bermain dengan Anaknya
Perlakuan ini sering dilakukan oleh pelaku terhadap korban hingga membuat korban tak kuat. Korban diantar keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merangin.