Ia juga menjelaskan, dalam upaya meningkatkan pendapatan warga miskin, kita lakukan pemberian bantuan sosial dalam bentuk pemberdayaan sosial berupa bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
“Adapun program kegiatan prioritas yang mendukung fokus tematik dalam APBD Tahun 2023, di antaranya pemberian bantuan UEP berupa jukung, bahan baku anyaman purun, mesin tempel kapal atau mesin CIS, dan upaya perlindungan sosial seperti Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni,” ujarnya.
Ia menambahkan, BLT BBM yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui PT Pos Indonesia menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Pemerintah Daerah melakukan kolaborasi dengan bantuan Pemerintah Pusat berupa pemberian BLT APBD Perubahan, dengan menyasar kepada KPM yang terdampak kenaikan BBM dan sebagai antisipasi dampak inflasi dengan menyalurkan BLT kepada masyarakat yang tidak mendapatkan Bansos PKH, BPNT dan BLT Dana Desa,” tuturnya.
Adapun langkah strategis yang dilakukan, di antaranya bantuan perlindungan sosial seperti PKH dan Program Sembako/BPNT, sebagian KPM tersebut melalui alokasi APBD Kabupaten diberikan bantuan pemberdayaan sosial dalam upaya meningkatkan pendapatan bagi masyarakat miskin.
(Agustina Wulandari )