Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Raperda APBD 2023, Ini Jawaban Plh. Bupati Hulu Sungai Utara untuk Fraksi DPRD

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |17:51 WIB
Raperda APBD 2023, Ini Jawaban Plh. Bupati Hulu Sungai Utara untuk Fraksi DPRD
Plh. Bupati Hulu Sungai Utara Zakly Asswan. (Foto: dok. Diskominfosandi HSU)
A
A
A

AMUNTAI - Plh. Bupati Hulu Sungai Utara Zakly Asswan menyampaikan jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara di Ruang Rapat Paripurna lt.II pada Senin (31/10/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD sebanyak 21 orang, Forkopimda, Plt. Asisten Kepala Badan Dinas, Kantor dan Bagian serta undangan lainnya. Ketua DPRD Kabupaten HSU Almien Ashar Safari mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda dan juga memberikan ucapan berjuang kepada kontingen atlet olahraga Kabupaten HSU yang akan berlaga pada Porprov XI Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Kabupaten HSS.

Plh. Bupati Hulu Sungai Utara Zakly Asswan menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan Fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara di antaranya dalam rangka menjaga sinergitas prioritas dan sasaran pembangunan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara telah melakukan sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Sinkronisasi kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam dokumen RKPD Tahun 2023, yakni terkait dengan isu-isu strategis, tema pembangunan, dan prioritas pembangunan. Terkait dengan acuan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023, penyusunan APBD 2023 ini mengacu kepada RKPD 2023, dan penyusunan RKPD 2023 mengacu kepada RPD 2023-2026.

“Terkait dengan evaluasi RPJMD, kami sampaikan bahwa dalam setiap penyusunan RKPD, selalu dilengkapi dengan hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, dengan data yang tersaji adalah tahun N-2 (N minus 2), artinya kalau dokumen yang disusun adalah tahun 2023,” ujarnya.

Ia melanjutkan, RKPD 2023 dilengkapi dengan data-data capaian kinerja sampai dengan 2021, yang merupakan Capaian Kinerja RPJMD tahun keempat. Secara periodesasi, belum bisa dikatakan apakah RPJMD Periode 2017-2022 sudah tercapai atau belum, karena belum dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement