DSA sendiri diketahui belum menikah. Kepada petugas z DSA mengaku takut jika keluarga mengetahui dirinya melahirkan.
"Yang bersangkutan belum menikah, mengandung kurang lebih selama 9 bulan, memang waktu kelahiran. Yang bersangkutan takut kalau keluarganya mengetahui mengandung dan memiliki anak," papar dia.
"Sementara kita telah melaksanakan penyelidikan, dan insyaallah kita naikkan menjadi penyidikan. Namun terkait dengan kondisi pelaku, sekarang masih lemah, terduga pelaku sekarang masih dirawat di RS dalam pantauan kepolisian dan akan terus kita lakukan pendalaman terhadap motif dari kasus ini. Kita menduga Terduga melanggar pasal 341KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelas Kapolres.
inin nastain
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.