Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampok Rp591 Juta Uang Gaji Pegawai di OKU, 1 Pelaku Ditangkap

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |03:07 WIB
Rampok Rp591 Juta Uang Gaji Pegawai di OKU, 1 Pelaku Ditangkap
Seorang pelaku perampokan di SPBU OKU, Sumsel, ditangkap. (Ist)
A
A
A

Ia menegaskan, pihaknya masih mengejar 4 pelaku lainnya. Dari kejadian perampokan tersebut total kerugian korban mencapai Rp591 juta.

"Untuk pelaku yang kami tangkap ini ia mengaku mendapat bagian Rp120 juta. Empat pelaku yang belum tertangkap masih dalam pengejaran anggota kita," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement