Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Menteri Nyapres, Jokowi: Tugas Menteri Harus Diutamakan!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |11:53 WIB
Soal Menteri <i>Nyapres</i>, Jokowi: Tugas Menteri Harus Diutamakan!
Presiden Joko Widodo (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri bisa maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) sebagai calon presiden maupun wakil presiden tanpa harus mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, harus seizin presiden.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa tugas sebagai menteri harus diutamakan.

"Tugas sebagai menteri harus diutamakan," ujar Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

BACA JUGA:MK: Menteri Jadi Capres Tak Perlu Mundur, tapi Harus Izin Presiden 

Jokowi menambahkan, jika nantinya pencalonan di Pilpres mengganggu kinerja, maka pihaknya akan dilakukan evaluasi menteri yang bersangkutan.

"Tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi, apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak," ujarnya.

Seperti diketahui, MK menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri bisa maju di sebagai calon presiden maupun wakil presiden tanpa harus mengundurkan diri dari jabatannya. Namun, harus seizin presiden.

BACA JUGA:Soal Kontestasi Pilpres, Cak Imin: Jokowi Minta Suasana Kondusif Dipertahankan 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement